Bangunan Tak Berizin Ini Dibongkar Satpol PP Kota Medan
Senin, 06 September 2021 – 22:32 WIB
"Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," tandas Irvan. (antara/jpnn)
Sebuah bangunan tak berizin di Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal dibongkar Satpol PP Kota Medan, Senin (6/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- 507 Guru Honorer Harus Masuk Prioritas PPPK 2023, Alasannya Jelas
- Kepsek Rekrut Guru Honorer Baru, yang Lama Ditendang karena Dendam, Parah
- Kota Medan Membutuhkan 2.990 PPPK Guru
- Kemendagri Apresiasi Aplikasi SI DINI, Sistem Kewaspadaan Dini Kota Medan, Memang Keren
- Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Didatangi Petugas Pantarlih