Bangunan Tambahan Metro Tanah Abang Harus Dibongkar
Tanpa Ijin, Perluasan Tidak Sesuai Gambar
Rabu, 23 Desember 2009 – 15:05 WIB
JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni menegaskan, tambahan bangunan Metro Tanah Abang harus dibongkar. Pasalnya, pembangunan tambahan gedung tersebut tidak sesuai penggunaan. Sedangkan Setiarto Haryono selaku pengelola bangunan membantah jika bangunan tambahan tersebut tidak berizin. "Ada izinnya kok, cuma izinnya tidak sesuai gambar," kilahnya.
"Ini harus dibongkar semuanya. Karena tidak ada izinnya," tegas Sylviana pada wartawan usai meninjau lokasi reruntuhan di Gedung Metro Tanah Abng, Rabu (23/12). Sylviana mengaku kaget dengan adanya penambahan bangunan Metro, di samping gedung pusat. Padahal pihak pengembbang belum mengajukan izin. "Saya kaget sekali ternyata di sini ada bangunan yang konstruksinya membahayakan. Sore ini harus dibongkar," ucapnya.
Baca Juga:
Senada dengan Sylviana, Kabid Humas Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menegaskan, bangunan yang ada tidak sesuai dengan izin yang diajukan. "Ini harus dibongkar, bangunan inikan tidak ada di gambar. Jadi bangunan ini ilegal," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni menegaskan, tambahan bangunan Metro Tanah Abang harus dibongkar. Pasalnya, pembangunan tambahan gedung
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar