Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB
jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.
Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.
“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.
Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.
Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)
Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pembersihan Areal 100 Hektar HGU Sampali Ditargetkan Terus Berlanjut Hingga Akhir 2024
- Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja
- Sudah Tahu Belum, Taman Safari Indonesia Berlakukan Tiga Kelas