Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB
jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.
Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.
“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.
Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.
Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)
Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seru, Long Weekend di Enchanting Valley, Wahana Baru dari Taman Safari Indonesia
- Progres Program Tanam Padi PTPN Tumbuh Subur, Pendapatan Petani Sawit Berpotensi Bertambah
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- PTPN Group - SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- PTPN Group Jalankan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan Petani Tebu
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras