Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB

Petugas Satpol PP berada di antara bangunan liar di Puncak, Bogor. Foto: Radar Bogor
jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.
Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.
“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.
Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.
Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)
Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- PTPN-SGN Gelar Operasi Pasar 43 Ribu Ton Gula dengan Harga di Bawah HET
- Warga Jakarta Waspada, Puncak Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 1
- PTPN I Meraih 3 Penghargaan pada Indonesia Sustainability Award 2025
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045