Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB
jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.
Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.
“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.
Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.
Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)
Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor