Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah
Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB

Petugas Satpol PP berada di antara bangunan liar di Puncak, Bogor. Foto: Radar Bogor
jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.
Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.
“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.
Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.
Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)
Bangunan warung di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, tersebut berdiri di tanah PTPN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita