BANI Diminta Hormati Putusan MA
Rabu, 03 Desember 2014 – 09:42 WIB
Sebaiknya, dia menambahkan, Mbak Tutut segera mengajukan ke pengadilan untuk bisa melaksanakan eksekusi tersebut.
Baca Juga:
Seperti diketahui, saat ini BANI tengah memproses sengketa kepemilikan TPI antara Hary Tanoe melalui PT Berkah Karya Bersama dengan Mbak Tutut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Masyakarat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyatakan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia terkait sengketa TPI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak