BANI Jalin Kerja Sama dengan UGM

BANI Jalin Kerja Sama dengan UGM
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di University Club, UGM, Yogyakarta. Foto dok BANI

Terutama bagi dunia bisnis, Herliana mengatakan bahwa kompleksitas pengadilan tidak bersahabat dengan dunia bisnis, sehingga untuk sengketa dalam dunia bisnis, lebih cocok diselesaikan di arbitrase.

Ketua BANI, Husseyn Umar, mengatakan, pihaknya selaku lembaga arbitrase tertua dan terbesar di Indonesia, terus mensosilisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua kalangan.

“Kerja sama dengan UGM ini adalah salah satu bentuk cara kami mensosialisasikan arbitrase di kalangan akademisi,” sebutnya.(chi/jpnn)


Penyelesaian sengketa melalui arbitrase lebih banyak keuntungannya bagi pelaku usaha, karena selain prosesnya cepat, biayanya transparan dan terukur jelas.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News