BANI Jalin Kerja Sama dengan UGM
Kamis, 20 Desember 2018 – 22:19 WIB

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di University Club, UGM, Yogyakarta. Foto dok BANI
Terutama bagi dunia bisnis, Herliana mengatakan bahwa kompleksitas pengadilan tidak bersahabat dengan dunia bisnis, sehingga untuk sengketa dalam dunia bisnis, lebih cocok diselesaikan di arbitrase.
Ketua BANI, Husseyn Umar, mengatakan, pihaknya selaku lembaga arbitrase tertua dan terbesar di Indonesia, terus mensosilisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua kalangan.
“Kerja sama dengan UGM ini adalah salah satu bentuk cara kami mensosialisasikan arbitrase di kalangan akademisi,” sebutnya.(chi/jpnn)
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase lebih banyak keuntungannya bagi pelaku usaha, karena selain prosesnya cepat, biayanya transparan dan terukur jelas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hizrah Bacan Fokus Mengembangkan Bisnis Madu Hijau
- Ralali Siap Dukung Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya