BANI Sosialisasikan Arbitrase
jpnn.com, JAKARTA - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menggelar edukasi kepada awak media di Gedung Wahana Graha, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Ketua BANI, Husseyn Umar menuturkan pihaknya rutin melakukan diskusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arbitrase.
"Tujuannya supaya masyarakat bisa mengetahui alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur persidangan. Kami juga rutin bekerjasama dengan Institut Arbiter Indonesia (IArbI) untuk melakukan pelatihan Arbitrase pada semua profesi," ujar Husseyn.
Husseyn menambahkan sosialisasi pertama yang pihaknya adakan dengan pihak media.
“Biasanya kami yang datang ke kantor media untuk melakukan sosialisasi, namun ini pertama kalinya rekan-rekan media berkumpul dalam satu forum dan berdiskusi bersama. Mereka terlihat sangat antusias, itu tercermin dari pertanyaan pertanyaan yang kritis dan forum yang interaktif antara penyelenggara dengan peserta," papar Husseyn.
Dia menjelaskan bahwa banyak rekan media yang belum paham prinsip arbitrase.
“Di seluruh dunia persidangan Arbitrase itu pasti tertutup, dengan kata lain sengketa tidak akan terpublikasikan dan rahasia klien tidak akan tersebar ke publik. Berbeda dengan sidang di pengadilan negeri yang bisa diakses dengan mudah oleh wartawan," jelas Husseyn.
Husseyn berharap pihak media bisa memahami prinsip tertutup dalam sidang Arbitrase.
BANI rutin melakukan diskusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arbitrase.
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Bea Cukai Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
- Pakar Hukum: Putusan BANI Cacat Hukum dalam Sengketa Museum Soeharto di TMII
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar