BANJARMASIN: Angka Pernikahan Siri Melonjak
Kamis, 17 Juni 2010 – 10:02 WIB
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan semakin meningkatnya pembuat akta kelahiran anak ibu. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menyebutkan, tahun 2008 penerbitan akta kelahiran anak seorang ibu hanya berjumlah 203 lembar kemudian pada tahun 2009 sebanyak 953 lembar dan pada tahun 2010 melonjak menjadi 2.051 lembar. Ditanya apa yang menjadi penyebab tingginya animo masyarakat melakukan pernikahan secara siri, Rachma mengaku tidak tahu persis. Dia hanya mengatakan, pernikahan siri lebih banyak membawa mudaratnya karena tidak mempunyai kekuatan hukum.
“Selama dibukanya pelayanan secara gratis, animo masyarakat untuk membuat akta kelahiran bagi anak-anaknya cukup tinggi. Terutama dari ibu-ibu yang mengurus akta kelahiran anaknya melalui hasi perkawinan siri,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Hj Rachma Norlias, kemarin.
Baca Juga:
Mengutip data yang ada, Rachma menyebutkan, persentase masyarakat yang melakukan pernikahan siri memang diakui mengalami lonjakan yang begitu tajam bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni hampir 100 persen dalam setiap tahun.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri