BANJARMASIN: Angka Pernikahan Siri Melonjak
Kamis, 17 Juni 2010 – 10:02 WIB
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan semakin meningkatnya pembuat akta kelahiran anak ibu. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menyebutkan, tahun 2008 penerbitan akta kelahiran anak seorang ibu hanya berjumlah 203 lembar kemudian pada tahun 2009 sebanyak 953 lembar dan pada tahun 2010 melonjak menjadi 2.051 lembar. Ditanya apa yang menjadi penyebab tingginya animo masyarakat melakukan pernikahan secara siri, Rachma mengaku tidak tahu persis. Dia hanya mengatakan, pernikahan siri lebih banyak membawa mudaratnya karena tidak mempunyai kekuatan hukum.
“Selama dibukanya pelayanan secara gratis, animo masyarakat untuk membuat akta kelahiran bagi anak-anaknya cukup tinggi. Terutama dari ibu-ibu yang mengurus akta kelahiran anaknya melalui hasi perkawinan siri,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Hj Rachma Norlias, kemarin.
Baca Juga:
Mengutip data yang ada, Rachma menyebutkan, persentase masyarakat yang melakukan pernikahan siri memang diakui mengalami lonjakan yang begitu tajam bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni hampir 100 persen dalam setiap tahun.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer