BANJARMASIN: Angka Pernikahan Siri Melonjak
Kamis, 17 Juni 2010 – 10:02 WIB

BANJARMASIN: Angka Pernikahan Siri Melonjak
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan semakin meningkatnya pembuat akta kelahiran anak ibu. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin menyebutkan, tahun 2008 penerbitan akta kelahiran anak seorang ibu hanya berjumlah 203 lembar kemudian pada tahun 2009 sebanyak 953 lembar dan pada tahun 2010 melonjak menjadi 2.051 lembar. Ditanya apa yang menjadi penyebab tingginya animo masyarakat melakukan pernikahan secara siri, Rachma mengaku tidak tahu persis. Dia hanya mengatakan, pernikahan siri lebih banyak membawa mudaratnya karena tidak mempunyai kekuatan hukum.
“Selama dibukanya pelayanan secara gratis, animo masyarakat untuk membuat akta kelahiran bagi anak-anaknya cukup tinggi. Terutama dari ibu-ibu yang mengurus akta kelahiran anaknya melalui hasi perkawinan siri,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin Hj Rachma Norlias, kemarin.
Baca Juga:
Mengutip data yang ada, Rachma menyebutkan, persentase masyarakat yang melakukan pernikahan siri memang diakui mengalami lonjakan yang begitu tajam bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni hampir 100 persen dalam setiap tahun.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Jumlah warga Kota Banjarmasin yang melakukan pernikahan secara siri terus meningkat dari tahun ketahun. Hal itu terlihat dengan
BERITA TERKAIT
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Banjir Merendam Ponpes Darul Ulum, 2 Santri Tetap Tersenyum
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub yang Izinkan ASN Poligami
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Satu Lagi Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan Meninggal Dunia