Banjarmasin Segera Keluarkan Perda Waria

jpnn.com - BANJARMASIN -- DPRD Kota Banjarmasin saat ini sedang membas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna Susila.
Legislator setempat terlihat cukup serius membahas Perda ini. Terbukti, beberapa waktu yang lalu Pansus Raperda Pembaharuan Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelangangan dan Pengemis serta Tuna Susila baru saja melakukan kujungan kerja ke Serang, Banten.
Namun yang mengejutkan dalam rencananya revisiperda tersebut adalah akan dilahirkan aturan khusus tentang waria (wanita pria).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Raperda tersebut, Mursyid mengatakan, dimuatnya waria dalam perda merupakan usul beberapa pihak.
“Kami masih akan melakukan koordinasi dan semuanya masih akan dirapatkan dalam sidang paripurna,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Kamis (6/2).
Ia mengatakan, penanganan waria memang perlu dilakukan mengingat populasi waria di Banjarmasin yang semakin meningkat.
Tak hanya itu, Raperda Pembaharuan Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila juga akan mempertegas porsi tanggung jawab antara Dinas Sosial dan Satpol PP.
Mengenai pengawasan dan pembinaan masih seperti dulu. Menurut Mursyid, gepeng tidak tertangani dengan baik lantaran kedua pihak sibuk saling lempar tanggung jawab. (mr-131)
BANJARMASIN -- DPRD Kota Banjarmasin saat ini sedang membas revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK