Banjir Bandang Garut, 2 Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Banjir Bandang Garut, 2 Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Kondisi banjir di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Sabtu (27/11). (Tim Humas Kantor SAR Bandung)

Sebelum melakukan evaluasi, pemerintah daerah terlebih dahulu menanggulangi dampak bencana tersebut untuk memastikan tidak ada jalan yang terputus, termasuk mengatasi orang yang mengungsi ke rumah kerabat terdekatnya. 

"Ini tidak boleh ada akses yang terputus, termasuk akses ke rumah. Makanya, ini warga sekitar bersih-bersih supaya bisa digunakan kembali," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Dua kecamatan di Kabupaten Garut yakni Sukawening dan Karangtengah berstatus tanggap darurat selama tujuh hari akibat banjir bandang.


Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News