Banjir Insentif Bisa Bikin Tiket Pesawat Murah

Banjir Insentif Bisa Bikin Tiket Pesawat Murah
Petugas maskapai penerbangan melayani konsumen soal tiket pesawat. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal mengumumkan aturan teknis mengenai penurunan harga tiket pesawat urung pada Kamis (4/7).

Pengumuman akan dilakukan Senin pekan depan (8/7) setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri penerbangan.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan maskapai berbiaya rendah (LCC) domestik bisa menurunkan harga tiket pesawat hingga 50 persen di bawah tarif batas atas (TBA).

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Turun tak Akan Dongkrak Pertumbuhan Penumpang

Tiket yang tarifnya turun itu terbatas hanya beberapa persen dari total seat yang ada dan hanya berlaku untuk jam penerbangan pada pukul 10.00–14.00 waktu setempat.

Penurunan tersebut dilakukan dengan cara cost sharing mulai maskapai penerbangan, pengelola bandara, Pertamina, hingga Airnav.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan, pembahasan teknis rencana penurunan harga tiket sudah dilakukan dalam rapat yang dilakukan tiga hari terakhir.

Namun, sambung Susiwijono, masih ada beberapa perhitungan yang perlu dibahas lebih lanjut.

Pemerintah batal mengumumkan aturan teknis mengenai penurunan harga tiket pesawat urung pada Kamis (4/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News