Banjir Jabodetabek, DPR Ingatkan Tiga Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Banjir menggenangi sebagian wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Sabtu (20/2).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai penyebab banjir bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi tata kelola ruang terbuka hijau yang dimiliki setiap provinsi beralih fungsi.
Karena itu, Azis mendorong pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta stakeholder terkait, duduk bersama menyelesaikan permasalahan banjir yang setiap tahunnya terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek.
“Banjir di Jabodetabek pagi ini disebabkan curah hujan tinggi. Namun, tentunya itu juga dikarenakan tata kelola ruang terbuka hijau yang dimiliki setiap provinsi kurang baik dan banyak yang telah beralih fungsi,” kata Azis, Sabtu (20/2).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan banyak daerah resapan air yang telah menjadi permukiman, sehingga permasalahan banjir di wilayah Jabodetabek harus diselesaikan dari hulu ke hilir.
“Setiap kepala daerah memiliki komitmen bersama untuk saling bergotong royong menyelesaikan banjir,” ungkap pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu.
Azis menyatakan pemerintah daerah harus lebih memperketat izin administrasi terhadap pembangunan infrastruktur yang dapat menganggu resapan air.
“Sehingga tata kelola sumber daya air dan sistem drainase di setiap daerah dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
DPR meminta tiga gubernur, Anies, Ridwan Kamil, Wahidin, menyelesaikan permasalahan banjir yang disebabkan curah hujan tinggi, serta tata kelola ruang terbuka hijau yang beralih fungsi.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman