Banjir Jabodetabek Harus jadi Bencana Nasional

Agar Penanganan Lebih Optimal

Banjir Jabodetabek Harus jadi Bencana Nasional
Banjir masih menggenangi kawasan Kota Tua di Jakarta Barat, Minggu (20/1). Foto: Ade Sinuadji/JPNN
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyatakan bahwa bencana banjir empat hari belakangan yang melanda DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, pantas dijadikan sebagai bencana nasional. Menurutnya, yang dilihat publik melalui media hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan banjir yang terjadi di tiga provinsi yang bertetangga itu.

"Mestinya pemerintah menetapkan bencana banjir di tiga provinsi ini sebagai bencana nasional karena sebagian besar dari tiga kawasan di provinsi ini sudah terendam banjir," kata Irman dsaat mendatangi salah satu kawasan bencana banjir di Jalan Raya Kembangan, RT 001 RW 011, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (20/1).

Dengan menetapkan bencana banjir ini sebagai bencana nasional, kata senator asal Sumatera Barat itu, maka penanganannya tentu akan lebih terintegrasi. Selain itu diharapkan pula proses pemulihan akan lebih maksimal jika banjir DKI dan sekitarnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

Tapi karena DKI dan sekitarnya hanya dinyatakan sebagai kawasan darurat banjir, maka penanganan korban banjir juga tidak maksimal. "Bahkan di sejumlah pelosok kawasan yang karena sulit untuk dijangkau, masih ada para korban banjir yang belum tersentuh bantuan kemanusiaan dari instansi terkait," tegasnya.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyatakan bahwa bencana banjir empat hari belakangan yang melanda DKI Jakarta, Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News