Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Jumat, 17 September 2010 – 10:13 WIB
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah itu dengan mengabaikan ketentuan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Agus Andhy. Menurutnya, selain PT Antam dan Inco, seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Pomalaa termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka melanggar ketentuan Amdal.
"Semua pengusaha KP bandel. Dokumen Amdal hanya menjadi persyaratan administrasi. Ketentuan pengelolaan lingkungan yang tertuang didalamnya tidak ada yang dilaksanakan," kesal Agus di ruang kerjanya, Kamis (16/9).
Baca Juga:
Ditambahkan, dalam dokumen Amdal, pengusaha diwajibkan melakukan pola penambangan yang benar dan tidak merusak lingkungan. Misalnya mengantisipasi terjadinya erosi dengan memperhatikan kontur tanah, pengaturan pola limbah dan membangun drainase, sumur resapan, serta Cekdam yang memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
"Itu semua sudah jelas tertuang dalam dokumen Amdal. Tapi komitmen pengusaha untuk melaksanakannya, tidak ada. Amdal hanya untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan aturan saja," tegasnya.
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah