Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Jumat, 17 September 2010 – 10:13 WIB
Agus menyebut, sejumlah perusahaan tambang yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen Amdal diantaranya PT. PMS, PT. DRI, Pernik, PT. Akar Mas, PT. Bola Dunia, PT. Tambang Rejeki Kolaka, termasuk PD Aneka Usaha yang notabene perusahaan milik pemkab Kolaka. Soal siapa pihak paling bertanggungjawab, Agus mengaku masih membutuhkan tinjauan lapangan lebih lanjut. Sebab limbah tersebut bukan berasal dari satu perusahaan saja.
Baca Juga:
Pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati para pengusaha terkait laporan pengelolaan limbah mereka. Namun kendala yang dihadapi, beberapa pengusaha kuasa pertambangan itu ternyata tak memiliki kantor tetap. "Kita layangkan surat sesuai alamat yang ada didokumen tapi ternyata salah. Demikian pula dengan pimpinannya selalu berubah-ubah sehingga kalau hendak dimintai keterangan, yang terjadi saling lempar tanggungjawab," pungkasnya. (cr3/cok/fuz/jpnn)
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah