Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Jumat, 17 September 2010 – 10:13 WIB

Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Agus menyebut, sejumlah perusahaan tambang yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen Amdal diantaranya PT. PMS, PT. DRI, Pernik, PT. Akar Mas, PT. Bola Dunia, PT. Tambang Rejeki Kolaka, termasuk PD Aneka Usaha yang notabene perusahaan milik pemkab Kolaka. Soal siapa pihak paling bertanggungjawab, Agus mengaku masih membutuhkan tinjauan lapangan lebih lanjut. Sebab limbah tersebut bukan berasal dari satu perusahaan saja.
Baca Juga:
Pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati para pengusaha terkait laporan pengelolaan limbah mereka. Namun kendala yang dihadapi, beberapa pengusaha kuasa pertambangan itu ternyata tak memiliki kantor tetap. "Kita layangkan surat sesuai alamat yang ada didokumen tapi ternyata salah. Demikian pula dengan pimpinannya selalu berubah-ubah sehingga kalau hendak dimintai keterangan, yang terjadi saling lempar tanggungjawab," pungkasnya. (cr3/cok/fuz/jpnn)
KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia