Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah

Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah
Agus menyebut, sejumlah perusahaan tambang yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen Amdal diantaranya  PT. PMS, PT. DRI, Pernik, PT. Akar Mas, PT. Bola Dunia, PT. Tambang Rejeki Kolaka, termasuk PD Aneka Usaha yang notabene perusahaan milik pemkab Kolaka. Soal siapa pihak paling bertanggungjawab, Agus mengaku masih membutuhkan tinjauan lapangan lebih lanjut. Sebab limbah tersebut bukan berasal dari satu perusahaan saja.

Pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati para pengusaha terkait laporan pengelolaan limbah  mereka. Namun kendala yang dihadapi, beberapa pengusaha kuasa pertambangan itu ternyata tak memiliki kantor tetap. "Kita layangkan surat sesuai alamat yang ada didokumen tapi ternyata salah. Demikian pula dengan pimpinannya selalu berubah-ubah sehingga kalau hendak dimintai keterangan, yang terjadi saling lempar tanggungjawab," pungkasnya. (cr3/cok/fuz/jpnn)

KOLAKA- Ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa, Kolala, Sulteng, terendam banjir lumpur. Kondisi ini ternyata dipicu oleh aktivitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News