Banjir Melanda, Pemerintah Terapkan Kebijakan Darurat

Banjir Melanda, Pemerintah Terapkan Kebijakan Darurat
Ilustrasi - Mobil Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Pj Wali Kota Sorong menerobos banjir di jalan utama Km 10 Jupiter, Kota Sorong saat melakukan pemantauan kondisi banjir di wilayah itu, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Penanganan banjir, katanya, masuk dalam program pembangunan jangka menengah yang akan diikuti dengan kebijakan strategis untuk percepatan penanganan banjir itu, sehingga tahun depan mudah-mudahan banjir di Kota Sorong sudah bisa teratasi dengan baik.

"Dua bulan ke depan saya minta PU Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong untuk berkolaborasi mendesain sistem penanganan banjir, supaya penanganan banjir ini tuntas dan teratasi secara maksimal," katanya.

Dia menegaskan antara Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkot Sorong telah berkomitmen untuk melakukan penanganan banjir secara bersama, karena Kota Sorong ini bukan hanya menjadi kotamadya tetapi juga sebagai ibu kota provinsi baru itu.

"Jadi kami akan menangani banjir di Kota Sorong secara bersama," ujarnya.

Dia pun perintahkan Pj Wali Kota Sorong dan jajarannya untuk segera mendata setiap rumah terdampak banjir dan wilayah terdampak di Kota Sorong untuk diberikan bantuan.

Eli Usior, warga terdampak banjir di Jl Sungai Mamberamo Kilometer 10 mengakui setiap hujan otomatis banjir dan berdampak pada sebagian besar rumah masyarakat terendam.

"Kami di Jl Sungai Memberamo Kilometer 10 mulai dari jalan umum hingga ke lorong rumah warga terendam banjir, kalau diperkirakan rumah yang terendam di sini ada 200 rumah, belum tambah di lokasi lain di Kota Sorong," katanya lagi.

Intensitas hujan yang tinggi dan berkepanjangan mulai mengguyur Kota Sorong pada Kamis (7/3) malam hingga Jumat pagi.

Banjir melanda setelah diguyur hujan sepanjang malam, pemerintah menerapkan kebijakan darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News