Banjir Merendam Sejumlah Wilayah di Kalbar, Brigjen Ronny Keluarkan Perintah untuk Kodim
jpnn.com, PONTIANAK - Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Ronny telah memerintahkan jajarannya di Kodim 1206/Psb, Kodim 1205/Stg, dan Kodim 1204/Sgu, membantu masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawai, Sekadau, dan Sanggau.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran agar melaksanakan penanggulangan banjir dan meningkatkan kewaspadaan akan bahaya akibat banjir, serta berikan bantuan masyarakat yang menjadi korban dampak banjir," kata Brigjen TNI Ronny di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (9/11).
Banjir itu sudah terjadi selama kurang lebih dua pekan di sejumlah kabupaten di Kalbar.
Adapun wilayah Korem 121/ABW yang terdampak banjir, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu (Kodim 1206/Psb), Kabupaten Sintang dan Melawi (Kodim 1205/Stg), Kabupaten Sanggau dan Sekadau (Kodim 1204/Sgu), serta sebagian Kabupaten Ketapang (Kodim 1203/KTP).
Brgijen TNI Ronny menjelaskan kondisi bencana di beberapa daerah ini menjadi perhatian khusus, apalagi banjir sudah dua pekan lebih dialami masyarakat.
Jenderal bintang satu ini menambahkan dampak banjir itu, antara lain, banyak rumah terendam.
Saat ini, bahkan banyak masyarakat harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
“Dalam kondisi seperti ini, tentu sangat mengganggu roda perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.
Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Ronny memerintahkan jajarannya di sejumlah Kodim membantu masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawai, Sekadau, dan Sanggau, Provinsi Kalbar.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas