Bank Asing Dihambat Delisting

Bank Asing Dihambat Delisting
Bank Asing Dihambat Delisting
JAKARTA - Otoritas pasar modal mendukung wacana pemerintah yang berupaya melarang bank asing yang berupaya delisting atau menghapus sahamnya yang tercatat di bursa tanpa alasan yang jelas. Lebih dari itu, pemerintah juga diminta agar mendorong bank asing lainnya untuk segera menjadi perusahaan terbuka.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Eddy Sugito, mengatakan menjadi perusahaan terbuka membantu semua pihak untuk memudahkan pengawasan terhadap kinerja perusahaan. Termasuk bank asing yang belakangan sempat mengagetkan karena ada kasus Citibank.

Bukan hanya itu, kehadiran mereka juga akan turut meningkatkan pertumbuhan bursa domestic karena selain peningkatan kapitalisasi pasar dan menambah pilihan berinvestasi, juga menarik minat investor lebih banyak lagi. "Saat ini sempat terdengar ada keinginan dari satu sampai dua bank asing yang berencana melakukan voluntary delisting (menghapus pencatatan saham secara sukarela) setelah melakukan tender offer terhadap bank domestik yang sahamnya tercatat di Bursa," ujarnya, pekan lalu.

      

Bursa berharap otoritas dan lembaga pemerintah untuk segera merealisasikan wacana penegasan untuk tidak mudah melakukan delisting tersebut. Sebab kewenangan ada di tangan pemerintah di bidang masing masing.

JAKARTA - Otoritas pasar modal mendukung wacana pemerintah yang berupaya melarang bank asing yang berupaya delisting atau menghapus sahamnya yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News