Bank Bisa Jadi Anggota Bursa

Masuk Draf Revisi UU Pasar Modal

Bank Bisa Jadi Anggota Bursa
Bank Bisa Jadi Anggota Bursa

Samsul menilai bahwa tidak ada persoalan jika perbankan menjadi AB sejauh sudah ada aturannya. Terlebih, jika mempertimbangkan semangat untuk menyemarakkan transaksi perdagangan obligasi agar lebih transparan, wajar, dan berkelanjutan.

Bursa juga menepis kekhawatiran akan terjadinya demutualisasi BEI jika perbankan kelak menjadi AB. Sebelumnya kekhawatiran itu sempat muncul karena mayoritas perbankan merupakan perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki publik.

Saat ini AB yang terdiri atas 116 perusahaan sekuritas adalah pemegang sebagian saham BEI.  Maka ada penilaian bahwa dengan perbankan yang mayoritas adalah perusahaan terbuka menjadi AB, otomatis BEI seperti menjadi perusahaan publik. Padahal BEI selama ini merupakan perusahaan non profit.

"Tidak (demutualisasi bursa) lah. Tidak otomatis begitu. Sekarang saja kan banyak perusahaan sekuritas yang jadi AB sudah jadi perusahaan publik. Tapi tidak terjadi kan?," ujar Samsul. (gen/sof)

 


JAKARTA - Rencana menjadikan perbankan sebagai anggota bursa (AB) segera terealisasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencantumkan ketentuan tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News