Bank BTN Rilis Fitur Baru Untuk KPR BP2BT
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk terus berinovasi untuk mendorong laju penyaluran KPR Subsidi guna membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.
Salah satu inovasi terbaru adalah dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Adapun KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.
“Kami harapkan dengan fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah bisa lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury, Minggu (6/9).
Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.
Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta.
Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun.
Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
BTN sebagai salah satu bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi,
- BTN Soft Launching BALE
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- BTN Bersama Kementerian PKP Gelar Dialog Sesi Kedua Program 3 Juta Rumah
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional