Bank BUMN Beri Pinjaman Tanpa Agunan, Pakar Hukum Desak OJK Bertindak

Bank BUMN Beri Pinjaman Tanpa Agunan, Pakar Hukum Desak OJK Bertindak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih proaktif terkait investasi. Foto: OJK

"Komisaris kan bukan hanya mengawasi, atau ada sanksi perdatanya, karena dia sudah ingkar janji kepada masyarakat bahwa dia akan menjalankan dinamika perbankan dengan cara kalau ada yang mau pinjam harus ada jaminan," tambahnya. (dil/jpnn)

Isu dugaan pendanaan perusahaan batu bara BG tanpa agunan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) ternyata berpotensi memunculkan persoalan baru


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News