Bank BUMN Beri Pinjaman Tanpa Agunan, Pakar Hukum Desak OJK Bertindak
Jumat, 10 Juni 2022 – 23:53 WIB
"Komisaris kan bukan hanya mengawasi, atau ada sanksi perdatanya, karena dia sudah ingkar janji kepada masyarakat bahwa dia akan menjalankan dinamika perbankan dengan cara kalau ada yang mau pinjam harus ada jaminan," tambahnya. (dil/jpnn)
Isu dugaan pendanaan perusahaan batu bara BG tanpa agunan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) ternyata berpotensi memunculkan persoalan baru
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online