Bank BUMN Danai Perusahaan Tambang di Sumsel, Pakar Soroti Kejanggalan Ini
Begitu juga jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena menurutnya, sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi.
"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," kata dia.
Kemudian menurutnya, jika peminjaman tersebut udah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan.
"Jika sudah melewati POJK maka ini bagian dari penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai desas-desus tersebut, Corporate Secretary BNI Mucharom mengaku tidak bisa berbicara soal pendanaan terhadap grup perusahaan BG di Sumatera Selatan.
Namun, dia memastikan bahwa proses pemberian dana telah melalui serangkaian proses yang mengedepankan prinsip good corporate governance dan compliance terhadap ketentuan regulator demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para nasabah maupun debitur.
"Bagaimanapun kita harus realistis, energi fosil masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Adapun, penyaluran kredit kepada sektor batu bara hanya 2 persen terhadap total kredit BNI. Secara umum kredit kepada sektor batu bara sampai dengan ini dalam posisi lancar," kata Mucharom kepada wartawan di Jakarta.
Ia pun membeberkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2022, BNI cukup agresif mengucurkan pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT), dengan nilai mencapai Rp 10,3 triliun.
Sejumlah pakar menyoroti kejanggalan dalam pemberian kredit oleh salah satu Bank BUMN kepada perusahaan tambang di Sumsel
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
- Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Rp 46,6 Miliar di Bank Plat Merah
- Polda Riau Tangkap Eks Kacab Bank BUMN Lipat Kain Terkait Kasus Transaksi Fiktif