Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T

Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T
Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T
Namun, upaya hapus tagih ini rupanya belum mendapat lampu hijau dari DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, meski sudah ada putusan MK terkait status piutang negara pada bank BUMN, DPR masih akan mendalaminya dalam Rancangan Undang-Undang Piutang Negara yang kini sedang dibahas. "Jadi, kita tunggu dulu hasil pembahasan RUU ini," ujarnya. (owi)


JAKARTA - Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan langkah besar untuk merestrukturisasi tumpukan kredit macet yang menggunung. Selangkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News