Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
Kamis, 06 November 2008 – 10:45 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN tidak ingin dana bank pelat merah yang tersangkut di Indover hilang begitu saja. Karena itulah, kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil itu meminta dengan tegas agar bank BUMN menuntut hak mereka di Indover. Dalam paparan publik ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri menyatakan memiliki exposure USD 31 juta atau Rp 337,9 miliar. Sedangkan BNI dikabarkan memiliki piutang USD 27 juta di Indover. Bank BRI juga dilaporkan punya exposure di Indover meski belum diungkapkan jumlahnya.
Menurut Sekretaris Men BUMN Said Didu, pengelolaan setiap rupiah dana milik BUMN tetap harus dipertanggungjawabkan kepada para pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, sebagai pemilik mayoritas. ''Jadi, kita meminta semua BUMN yang terkait dengan Indover untuk menuntut hak-haknya sesuai aturan yang berlaku,'' tuturnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin (5/11).
Baca Juga:
Hingga saat ini, dana beberapa bank BUMN masih tersangkut di Indover Bank. Anak perusahaan Bank Indonesia (BI) tersebut sebelumnya mengumpulkan dana sindikasi dari perbankan Indonesia. Tapi, akibat krisis finansial global, bank bernama lengkap N.V. de Indonesische Overzeese Bank (Indover) tersebut bangkrut. Hingga batas waktu 31 Oktober lalu, BI gagal menyuntik tambahan modal. Akibatnya, bank yang membiayai ekspor-impor pengusaha Indonesia dan Eropa tersebut dibekukan bank sentral Belanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian BUMN tidak ingin dana bank pelat merah yang tersangkut di Indover hilang begitu saja. Karena itulah, kementerian yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia