Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
Kamis, 06 November 2008 – 10:45 WIB

Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
Selain itu, dana beberapa bank swasta tersangkut pula di Indover. Misalnya, Bank Ekonomi Raharja EUR 19 ribu, Bank Lippo USD 5 juta, Bank Artha Graha sekitar EUR 100 ribu, dan Bank Bukopin USD 15 juta.
Baca Juga:
Said Didu mengatakan, proses likuidasi Indover memang bukan urusan Kementerian BUMN. Namun, pihaknya tetap berkepentingan memastikan hak-hak BUMN tetap diperoleh. Hanya, dia tidak terlalu yakin semua dana yang tersangkut dikembalikan. ''Setelah likuidasi, yang diutamakan adalah karyawan. Setelah itu, aset yang ada dibagi secara proporsional untuk para pemilik dana,'' katanya.
Apakah Kementerian BUMN akan menegur bank-bank pelat merah yang dananya tersangkut? ''Sesuai mekanisme, semuanya harus dipertanggungjawabkan saat RUPS (rapat umum pemegang saham),'' ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mencermati dan memastikan apakah penempatan dana di Indover tersebut dilakukan melalui prosedur yang benar. ''Artinya, kalau memang dilakukan dengan prudent, itu menjadi risiko bisnis. Dalam aksi korporasi, ini masih wajar,'' jelasnya.
JAKARTA - Kementerian BUMN tidak ingin dana bank pelat merah yang tersangkut di Indover hilang begitu saja. Karena itulah, kementerian yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
- Genap 54 Tahun, Askrindo Fokus Perkuat Bisnis dan Transformasi Digital
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Kao Indonesia Bersama LIHF dan GIB Menyediakan Akses Air Bersih juga Edukasi PHBS
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM