Bank BUMN Kompak Tetapkan Bunga FPLP 7,25 Persen
Kamis, 23 Februari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Empat bank BUMN sepakat menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi (1,25 sampai 0,25 persen) dari permintaan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang menyodorkan bunga FPLP sebesar antara 6-7 persen. Ditambahkannya, batas penghasilan pokok maksimal masyarakat untuk KPR rumah tapak, naik dari Rp 2,5 juta per bulan menjadi Rp 3,5 juta per bulan. Sedangkan KPR Rusun dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 5,5 juta per bulan.
"Empat bank BUMN yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN telah menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama operasional (PKO) FLPP dengan Kemenpera. Itu berarti dana FLPP-nya sudah bisa direalisasikan,” ujar Djan di Jakarta, Kamis (23/2).
Data Kemenpera menunjukkan jumlah KPR FLPP yang telah tersalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sejak Oktober 2010 hingga Desember 2011 sebesar Rp 4,12 triliun untuk 124.977 unit rumah. "Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kebutuhan dana murah jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat bank BUMN sepakat menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya