Bank BUMN Kompak Tetapkan Bunga FPLP 7,25 Persen
Kamis, 23 Februari 2012 – 19:19 WIB

Bank BUMN Kompak Tetapkan Bunga FPLP 7,25 Persen
Selain itu, harga rumah maksimal yang dapat memperoleh FLPP untuk rumah tapak maksimal Rp 70 juta dan Rusun Rp 144 juta. Nilai KPR maksimal untuk rumah tapak Rp 63 juta dan Rusun Rp 126 juta. Sedangkan luas lantai untuk rumah tapak minimal 36 meter persegi.
"Persyaratan mendapatkan dana FLPP adalah memiliki NPWP dan SPT. Tapi bila SPT tidak ada, dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui pimpinan instansi (bagi karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi wiraswasta dan pekerja mandiri)," tuturnya.
Ada pun komponen biaya yang harus dibayar nasabah saat penandatanganan KPR hanyalah biaya provisi maksimal 0,5 persen, biaya administrasi maksimal Rp 250 ribu. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Empat bank BUMN sepakat menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang