Bank BUMN Publikasikan Debitor Bandel

Bank BUMN Publikasikan Debitor Bandel
Bank BUMN Publikasikan Debitor Bandel
JAKARTA - Upaya restrukturisasi kredit macet di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan. Bank pelat merah pun siap mengambil sikap tegas terhadap debitor atau pengutang yang membandel.

Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang juga Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Gatot M. Suwondo mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap debitor yang sebenarnya dinilai memiliki kemampuan membayar kredit macet, namun tetap tidak mau membayar. "Untuk (debitor) yang bandel, kami akan bawa ke ranah hukum dan akan terpublikasikan saat public expose," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (11/4).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban atas permintaan Anggota Komisi XI DPR Edison Betaubun yang meminta kepada banki-bank BUMN untuk mempublikasikan debitor-debitor, khususnya perusahaan besar, yang sengaja memperulit penagihan tunggakan kredit. "Itu penting agar publik tahu dan menjadi efek jera bagi para debitor nakal," katanya.

Menurut Gatot, dalam mekanisme penagihan kredit macet, perbankan akan melakukan upaya penagihan, restrukturisasi, hingga eksekusi aset yang menjadi jaminan kredit. "Kami akan mengambil jalur hukum, kami bawa ke pengadilan," ucapnya.

JAKARTA - Upaya restrukturisasi kredit macet di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan. Bank pelat merah pun siap mengambil sikap tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News