Bank BUMN Publikasikan Debitor Bandel
Jumat, 12 April 2013 – 09:27 WIB
JAKARTA - Upaya restrukturisasi kredit macet di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan. Bank pelat merah pun siap mengambil sikap tegas terhadap debitor atau pengutang yang membandel. Menurut Gatot, dalam mekanisme penagihan kredit macet, perbankan akan melakukan upaya penagihan, restrukturisasi, hingga eksekusi aset yang menjadi jaminan kredit. "Kami akan mengambil jalur hukum, kami bawa ke pengadilan," ucapnya.
Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang juga Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Gatot M. Suwondo mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap debitor yang sebenarnya dinilai memiliki kemampuan membayar kredit macet, namun tetap tidak mau membayar. "Untuk (debitor) yang bandel, kami akan bawa ke ranah hukum dan akan terpublikasikan saat public expose," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (11/4).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut merupakan jawaban atas permintaan Anggota Komisi XI DPR Edison Betaubun yang meminta kepada banki-bank BUMN untuk mempublikasikan debitor-debitor, khususnya perusahaan besar, yang sengaja memperulit penagihan tunggakan kredit. "Itu penting agar publik tahu dan menjadi efek jera bagi para debitor nakal," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya restrukturisasi kredit macet di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukan. Bank pelat merah pun siap mengambil sikap tegas
BERITA TERKAIT
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya