Bank Century Sedot Dana LPS Rp 6,2 Triliun
Namun Tetap Tidak Menjamin Uang Nasabah Antaboga
Senin, 25 Mei 2009 – 12:50 WIB

Bank Century Sedot Dana LPS Rp 6,2 Triliun
Mengenai nasib nasabah Antaboga, LPS tetap tidak bisa menjamin dan mengembalikan dana mereka. Itu karena manajemen Bank Century sudah menetapkan bahwa Antaboga bukan produk bank, sehingga LPS tidak memiliki kewajiban menjamin dan membayarkan dana nasabah produk reksadana bodong itu. ”Yang berkewajiban adalah Robert Tantular. Tapi karena dia dipenjara, nasabah Antaboga itu minta ke Century,” kata Firdaus. (sof/fat)
JAKARTA – Hingga Triwulan I-2009, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyuntikkan dana sebesar Rp 6,2 triliun kepada Bank Century. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang