Bank Century Terlalu Berani Berikan Kredit
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century, Maryono mengungkapkan bahwa salah satu penyebab gagalnya bank penerima fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia itu karena nekad meminjamkan uang hingga ratusan miliar dengan jaminan tak sepadan. Padahal, modal bank itu tidak mencukupi.
Hal itu diungkapkan Maryono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4) pada persidangan atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP. Maryono menyatakan, Bank Century sebelum diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memiliki aset sekitar Rp 14 triliun. Akan tetapi, bank itu tetap memberikan kredit ratusan miliar dengan jaminan yang tak setara.
"Cara pengambilan keputusan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada risk management, sehinggahanya diambil satu keputusan oleh kekuasaan direksi. Dan sebagian besar adalah kredit yang diberikan kepada orang-orangnya Robert Tantular," kata Maryono,
Pria yang kini menjadi Direktur Utama BTN itu menyebut Bank Century pernah membuat pengeluaran fiktif. Di antaranya untuk alasan renovasi, pemasangan iklan, dan lainnya. Karenanya, kata Maryono, hal itu mengakibatkan tingginya biaya operasi Bank Century hingga akhirnya merugi.
Maryono mengatakan, Bank Century saat Robert Tantular masih menjadi salah satu pemegang sahamnya kerap memberikan letter of credit dengan jaminan hanya sepuluh persen. Namun kebanyakan macet dan tidak dapat berputar.
Persoalan itu diwariskan kepada manajemen yang baru. "Sehingga yang saya lakukan adalah jaminan lawan yang sepuluh persen saya cairkan untuk mengurangi kerugian daripada bank," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century, Maryono mengungkapkan bahwa salah satu penyebab gagalnya bank penerima fasilitas pendanaan jangka pendek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?