Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah

KPK Minta Cepat Dikembalikan

Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah
Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah
Meski demikian KPK bakal memperluas pemeriksaan di bank daerah maupun bank komersil lainnya. Alasan Haryono, karena uang APBD ternyata tidak hanya disimpan di BPD namun juga ditempatkan di bank-bank lain. "Ini terjadinya secara massive (besar-besaran) di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Haryono mengakui bahwa KPK telah meminta para pejabat yang menikmati fee karena menyimpan uang APBD di Bank Daerah itu untuk mengembalikan ke kas daerah. "Harusnya fee itu tidak boleh masuk ke kantong pejabat. Karena itu uang pemda ya harus masuk ke kas daerah. Ini yang kita minta agar uang tersebut segera dikembalikan ke kas daerah," tandasnya.(sam/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyaknay pejabat daerah yang menikmati fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News