Bank Daerah Bagi-bagi Fee ke Pejabat Daerah
KPK Minta Cepat Dikembalikan
Selasa, 29 Desember 2009 – 18:44 WIB
Meski demikian KPK bakal memperluas pemeriksaan di bank daerah maupun bank komersil lainnya. Alasan Haryono, karena uang APBD ternyata tidak hanya disimpan di BPD namun juga ditempatkan di bank-bank lain. "Ini terjadinya secara massive (besar-besaran) di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga:
Haryono mengakui bahwa KPK telah meminta para pejabat yang menikmati fee karena menyimpan uang APBD di Bank Daerah itu untuk mengembalikan ke kas daerah. "Harusnya fee itu tidak boleh masuk ke kantong pejabat. Karena itu uang pemda ya harus masuk ke kas daerah. Ini yang kita minta agar uang tersebut segera dikembalikan ke kas daerah," tandasnya.(sam/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyaknay pejabat daerah yang menikmati fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024