Bank Danamon PHK Besar-Besaran, Pegawai Langsung Demo
Jumat, 10 Maret 2017 – 06:59 WIB
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, Bank Danamon telah mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Para pengunjuk rasa usai melakukan orasi di gedung Bank Danamon, melanjutkan ke Kantor Gubernur Jawa Timur dan Kantor Bank Indonesia di Jalan Pahlawan.
Bila tidak ada tanggapan dari manajemen Danamon, maka karyawan akan melakukan aksi lebih besar lagi.(end/jpnn)
Puluhan karyawan Bank Danamon Surabaya melakukan aksi unjuk rasa tolak PHK dan outsourcing.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK