Bank Dikuasai Nasabah Orang Kaya
Jumat, 08 Februari 2013 – 06:18 WIB
Karena itu, untuk mencegah terjadinya kerugian kepada nasabah, LPS memerintah semua bank menempelkan pengumuman LPS rate. Dengan begitu, nasabah yang diiming-imingi suku bunga tinggi bisa mempertimbangkan risiko seandainya bank tersebut dilikuidasi dan tidak mendapat ganti dana simpanannya.
Sebagai gambaran, untuk periode 15 Januari"14 Mei 2013, LPS rate untuk simpanan di BPR maksimal 8,0 persen per tahun. Adapun untuk bank umum, LPS rate simpanan dalam bentuk rupiah 5,5 persen per tahun dan simpanan valas 1,0 persen per tahun. Artinya, jika nasabah mendapat suku bunga di atas ketentuan tersebut, lalu bank dilikuidasi, nasabah tidak akan mendapat ganti dari LPS. Tentu, ketentuan penggantian hanya berlaku untuk simpanan maksimal Rp 2 miliar. (owi/c4/oki)
JAKARTA--Orang berkantong tebal di Indonesia berjibun. Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga akhir 2012, terdapat 185.174 rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura