Bank Dilarang Layani Kredit PNS Cicilan Lebih 50% Gaji
Selasa, 20 Maret 2018 – 16:59 WIB
Bukan tidak mungkin, dengan minusnya gaji akan berakibat pada perbuatan melawan hukum, misalnya melakukan korupsi. Menurut Gubernur, itu yang harus dihindari.
Untuk menseriusi kebijakan ini, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah diminta melayangkan surat edaran ke semua bank yang ada di Gorontalo.
Termasuk kepada jasa finance untuk tidak melayani PNS jika total pinjaman yang bersangkutan melebihi dari separuh gaji.
Pendapatan PNS Pemprov Gorontalo sejauh ini terbilang cukup baik. Selain menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan setiap bulannya, mereka juga diganjar dengan tunjangan kinerja daerah. TKD paling rendah Rp 2,5 juta. (tro)
Para istri PNS mengeluh lantaran tidak lagi kebagian gaji suami karena habis membayar cicilan kredit ke bank.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya