Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Senin, 04 April 2011 – 18:28 WIB
Karenanya jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI telah menyiapkan sanksi administratif. Sementara untuk ancaman pidananya, BI telah berkoordinasi dengan polisi. "Kalau sudah terkait pidana kami serahkan pada Bareskrim," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Irzen ditemukan tewas di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, usai diinterogasi penagih hutang yang disewa Citibank. Polisi kini masih melakukan penyidikan dan telah menetapkan pegawai Citibank dan para penagih utang itu sebagai tersangka.(zul/jpnn)
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) meminta perbankan lebih selektif dalam memilih jasa penagihan hutang (debt collector). BI pun menyesalkan penagihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan