Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Senin, 04 April 2011 – 18:28 WIB

Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Karenanya jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI telah menyiapkan sanksi administratif. Sementara untuk ancaman pidananya, BI telah berkoordinasi dengan polisi. "Kalau sudah terkait pidana kami serahkan pada Bareskrim," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Irzen ditemukan tewas di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, usai diinterogasi penagih hutang yang disewa Citibank. Polisi kini masih melakukan penyidikan dan telah menetapkan pegawai Citibank dan para penagih utang itu sebagai tersangka.(zul/jpnn)
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) meminta perbankan lebih selektif dalam memilih jasa penagihan hutang (debt collector). BI pun menyesalkan penagihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini