Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector

Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Karenanya jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI telah menyiapkan sanksi administratif. Sementara untuk ancaman pidananya, BI telah berkoordinasi dengan polisi. "Kalau sudah terkait pidana kami serahkan pada Bareskrim," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irzen ditemukan tewas di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, usai diinterogasi penagih hutang yang disewa Citibank. Polisi kini masih melakukan penyidikan dan telah menetapkan pegawai Citibank dan para penagih utang itu sebagai tersangka.(zul/jpnn)

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) meminta perbankan lebih selektif dalam memilih jasa penagihan hutang (debt collector). BI pun menyesalkan penagihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News