Bank Diminta Waspadai Kredit Macet
Senin, 19 Januari 2009 – 08:44 WIB
JAKARTA – Koreksi BI rate diharapkan diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit. Dengan inflasi yang rendah seperti sekarang, terbuka ruang untuk memangkas suku bunga perbankan komersial. Data BI menyebut, besaran kredit macet perbankan hingga kuartal III 2008 mencapai Rp 52,4 triliun atau sekitar 3,9 persen dari total kredit yang disalurkan. Angka NPL tersebut lebih tinggi dibandingkan data akhir Desember 2007 yang sebesar Rp 48,6 persen, namun saat itu rasionya justru lebih tinggi yakni 4,6 persen.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah, juga langkah menurunkan harga BBM, diharap bisa menjadi instrumen untuk menekan tingkat inflasi.
“Namun, khususnya kepada bank-bank BUMN, agar lebih berhati-hati terhadap potensi terjadinya kredit macet,” kata Sofyan di Jakarta akhir pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA – Koreksi BI rate diharapkan diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit. Dengan inflasi yang rendah seperti sekarang,
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia