Bank DKI Peduli Berikan Bantuan kepada ADHIV Melalui Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI memberikan bantuan kepada 80 anak yang hidup dengan HIV (ADHIV) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Hal itu juga sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Bantuan berupa nutrisi dan sembako dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak ADHIV tersebut disalurkan melalui Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta pada Senin (22/7) lalu.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan pemberian nutrisi bagi ADHIV merupakan bagian dari komitmen Bank DKI untuk menghadirkan makna sosial bagi masyarakat.
"Inisiatif ini juga merupakan salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak dan memberikan dukungan bagi kesehatan dan kesejahteraan mereka," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Menurut dia, selain memberikan bantuan program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dukungan terhadap anak-anak yang hidup dengan HIV.
Dengan adanya program tersebut, Bank DKI berharap dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi anak-anak ADHIV.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi turut menuturkan bahwa bantuan pemberian nutrisi dan sembako kepada Anak dengan HIV (ADHIV) merupakan bagian dari Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank DKI pada 2024.
Implementasi CSR yang dilakukan Bank DKI, kata dia, juga merupakan bentuk upaya perusahaan dalam penerapan Environment, Social, and Governance (ESG).
Memperingati Hari Anak Nasional, Bank DKI memberikan bantuan kepada 80 anak yang hidup dengan HIV (ADHIV).
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2