Bank DKI Permudah Pembayaran Nontunai di RSU Adhyaksa, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Cipayung, Jakarta Timur yang bisa dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel.
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan Bank DKI bekerja sama dengan RSU Adhyaksa menyediakan sistem pembayaran nontunai untuk pembayaran tagihan pasien rumah sakit.
"Pembayaran dapat melalui beberapa kanal pembayaran yang sudah tersedia antara lain, Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Bank DKI menggunakan JakOne Mobile dan JakOne Pay, ATM Bank DKI, Teller hingga mesin EDC,” ucap Amirul, Rabu (8/6).
Dia memerinci sampai dengan Mei 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 561 persen menjadi Rp 15 miliar dibanding periode Mei 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Selain transaksi QRIS, sampai dengan Mei 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga sudah mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp 1,3 triliun, serta volume transaksi mencapai 1,6 juta transaksi.
Selain itu, Bank DKI juga terus menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi manajemen rumah sakit melalui Cash Management System (CMS) yang bisa digunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan daring.
“Melalui CMS Bank DKI, akan memudahkan RSU untuk mendapatkan informasi posisi dana dari waktu ke waktu dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui sistem perbankan setiap saat secara online,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit di RSU Adhyaksa.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025