Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024 Berkat Inovasi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Inovasi Jakarta Tourist Pass meraih Juara 3 kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada ajang Jakarta Innovation Awards 2024.
Inovasi itu melalui sinergi Bank DKI dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui produk Penghargaan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Jakarta Innovation Days 2024 yang mengusung tema “Inovasi Jakarta Menuju Kota Global”.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan Jakarta Tourist Pass merupakan inovasi layanan keuangan digital yang dirancang sebagai solusi digital untuk memudahkan wisatawan domestik maupun internasional mengakses layanan dan bertransaksi di kota Jakarta.
Di antaranya kemudahan pembayaran digital untuk layanan transportasi publik, tempat wisata, serta berbagai merchant dengan metode scan to pay QRIS.
“Jakarta Tourist Pass merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan Bank DKI untuk mendukung pariwisata, transportasi, dan ekonomi kreatif di Jakarta,” ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (5/10).
Sementara itu, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono menjelaskan Jakarta Tourist Pass hadir sebagai solusi transaksi terintegrasi, menggabungkan kartu JakCard dan aplikasi yang terhubung dengan uang elektronik JakOne Pay.
Aplikasi itu dilengkapi fitur peta destinasi wisata, info event, pembayaran QRIS, serta update saldo dan topup JakCard.
Inovasi Jakarta Tourist Pass meraih juara tiga kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada ajang Jakarta Innovation Awards 2024.
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pemprov DKI Sinergikan Layanan Digital untuk Seluruh BUMD
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya