Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Mal, Cek Lokasinya
jpnn.com - Warga Jakarta kini bisa membayarkan pajak kendaraannya sembari berbelanja.
Hal itu lantaran Bank DKI yang menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan.
Layanan pembayaran pajak pada 12 Gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis, yakni ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mal Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mal Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai.
Transaksi non-tunai tersebut untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI.
Menurut dia, dengan ditambahkannya layanan pada gerai Samsat di berbagai titik perbelanjaan, dapat semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak.
“Serta meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di DKI Jakarta,” ucap Herry dalam keterangannya, Sabtu (10/8).
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan jalinan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.
Bank DKI menambah 12 gerai Samsat untuk layanan pembayaran pajak kendaraan yang berlokasi di pusat perbelanjaan.
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku