Bank Dunia: UU Cipta Kerja akan Mendukung Pemulihan Ekonomi

Bank Dunia: UU Cipta Kerja akan Mendukung Pemulihan Ekonomi
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Bank dunia merilis mengenai Undang-undang Cipta Kerja. Dalam pernyataannya Bank Indonesia menilai UU Cipta Kerja bisa mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.

Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Hal ini bisa membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang  inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.(chi/jpnn)

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News