Bank Ekspor Indonesia Jadi LPEI
Transisi Sembilan Bulan, Beroperasi Pertengahan 2009
Selasa, 16 Desember 2008 – 07:58 WIB
LPEI diberikan sovereign status (otonomi) sehingga bisa menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan kinerja ekspor. "Sovereign status itu meningkatkan daya tawar penetrasi ekspor agar menjadi lebih kuat," jelasnya.
Ketua Pansus RUU LPEI Hasto Kristianto mengatakan dengan souvereign status, pendanaan LPEI dijamin negara. "LPEI juga bisa menempatkan dananya di lembaga keuangan lain termasuk asing, dengan tetap memperhatikan faktor likuiditas dan risiko,'' jelas Hasto.Sementara, juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Soeroso mengatakan, masa transisi dari BEI menjadi LPEI merupakan tahapan paling krusial. LPEI harus memahami skala prioritas pengembangan ekspor serta menjadikan lembaga itu sebagai alat untuk mendorong ekspor nasional.
"Ini mengingat souvereign status sudah diberikan dan mengandung tanggung jawab besar untuk mewujudkan misi LPEI di dalam mendorong ekspor nasional," kata Imam. (sof/bas)
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bakal beroperasi pada pertengahan tahun depan. Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lagi, Paramount Land Raih Top 10 Developers di BCI Asia Awards 2024
- Gelar Customer Gathering 2024, ASDP Apresiasi dan Memperkuat Loyalitas Pelanggan
- Bunex 2024: Potensi Kakao Indonesia Mampu Mendunia
- Dukung Produksi Minyak, INKUD Siap Garap Sumur Idle Eks Pertamina
- Una dari Havaianas, Ekspresi Baru dalam Dunia Fesyen
- Kosmetik Lokal Legendaris Ini Terus Berinovasi dengan Produk Terbaru