Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan
Sabtu, 03 September 2016 – 02:42 WIB

Ilustrasi. Foto: IST
Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi portofolio asing hanya boleh maksimal 20 persen. Porsi tersebut dinilai cukup sebagai diversifikasi produk. FWD memilih obligasi yang diperdagangkan di bursa Asia, kecuali Jepang. Alasannya, yield obligasi di Jepang rendah, bahkan nol persen. (gen/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Ekspatriat asal Korea Selatan menjadi fokus PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana). Banyaknya ekspatriat dianggap menjadi ceruk pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS