Bank Hana Fokus Garap Ekspatriat Korea Selatan
Sabtu, 03 September 2016 – 02:42 WIB
Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi portofolio asing hanya boleh maksimal 20 persen. Porsi tersebut dinilai cukup sebagai diversifikasi produk. FWD memilih obligasi yang diperdagangkan di bursa Asia, kecuali Jepang. Alasannya, yield obligasi di Jepang rendah, bahkan nol persen. (gen/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Ekspatriat asal Korea Selatan menjadi fokus PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana). Banyaknya ekspatriat dianggap menjadi ceruk pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri