Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB
![Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan produk reksadana lewat bank. "Ini agar semua pertanggungjawabannya jelas, nasabah akan mendapat perlindungan," ujarnya. Saat ini BI dan Bapepam-LK tengah menyusun regulasi yang mengatur penjualan produk-produk investasi yang bertujuan membiakkan dananya di luar negeri (offshore). Setiap bank yang menjadi agen penjual dari produk tersebut harus mendaftarkan ke Bapepam-LK.
Namun, dia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan merupakan sikap yang reaksioner dari otoritas terkait kasus Antaboga dan Signature. Menurut dia, aturan tersebut sebenarnya drafnya sudah disusun sejak lama, dan terus diproses, sebelum kasus tersebut mencuat.
Baca Juga:
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan, bank mesti harus lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam produk-produk investasi di luar produk wealth management yang dimiliki bank. "Ini harus dijadikan momentum berbenah diri untuk semua pihak, agar ke depan sektor finansial Indonesia bisa semakin baik. Ini bisnis kepercayaan, perlu komitmen semua pihak," ujarnya. Dia mendukung semua proses transparansi dari kasus ini agar menjadi pelajaran bersama.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- TIKI Tebar Rejeki: Kirim Paket Bisa Dapat Uang Tunai, Motor Hingga Mobil
- Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini