Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB

Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan produk reksadana lewat bank. "Ini agar semua pertanggungjawabannya jelas, nasabah akan mendapat perlindungan," ujarnya. Saat ini BI dan Bapepam-LK tengah menyusun regulasi yang mengatur penjualan produk-produk investasi yang bertujuan membiakkan dananya di luar negeri (offshore). Setiap bank yang menjadi agen penjual dari produk tersebut harus mendaftarkan ke Bapepam-LK.
Namun, dia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan merupakan sikap yang reaksioner dari otoritas terkait kasus Antaboga dan Signature. Menurut dia, aturan tersebut sebenarnya drafnya sudah disusun sejak lama, dan terus diproses, sebelum kasus tersebut mencuat.
Baca Juga:
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan, bank mesti harus lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam produk-produk investasi di luar produk wealth management yang dimiliki bank. "Ini harus dijadikan momentum berbenah diri untuk semua pihak, agar ke depan sektor finansial Indonesia bisa semakin baik. Ini bisnis kepercayaan, perlu komitmen semua pihak," ujarnya. Dia mendukung semua proses transparansi dari kasus ini agar menjadi pelajaran bersama.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital