Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya

Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Seperti diwartakan, saat ini mencuat kasus investasi fiktif Antaboga dan Signature yang diduga melibatkan Bank Century. Produk Antaboga mayoritas dijual lewat Bank Century, dan pada November, produk yang menawarkan bunga tinggi hingga 13 persen banyak yang jatuh tempo, namun tidak bisa dicairkan. Dananya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

Antaboga tidak mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK dalam penerbitan produknya, dan tidak termasuk anggota Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI). Bank Century belakangan diketahui tidak mempunyai izin Wakil Agen Penjual Reksadana (WAPERD). (eri/fan)

JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News