Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB

Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Seperti diwartakan, saat ini mencuat kasus investasi fiktif Antaboga dan Signature yang diduga melibatkan Bank Century. Produk Antaboga mayoritas dijual lewat Bank Century, dan pada November, produk yang menawarkan bunga tinggi hingga 13 persen banyak yang jatuh tempo, namun tidak bisa dicairkan. Dananya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
Antaboga tidak mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK dalam penerbitan produknya, dan tidak termasuk anggota Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI). Bank Century belakangan diketahui tidak mempunyai izin Wakil Agen Penjual Reksadana (WAPERD). (eri/fan)
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan