Bank Indonesia Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tahapan perancangan serta rencana pengedaran mata uang digital ini sedang dalam proses pembahasan.
"Dalam konteks itu, BI merencanakan menerbitkan central bank digital, digital currency rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Perry.
Perry memastikan pemanfaatan dan penggunaan mata uang digital ini nantinya hampir serupa dengan uang kertas maupun uang berbasis debit maupun kredit.
Saat ini, sebagai pemegang amanah dalam pengelolaan uang rupiah BI sedang mengkaji pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial maupun sistem pembayaran menggunakan mata uang digital.
Selain itu, bank sentral ikut mempertimbangkan teknologi mata uang digital yang akan dipergunakan berkaca dari pengalaman bank sentral negara-negara lain termasuk perumusan platform yang akan digunakan.
"BI melakukan ini karena mempunyai kewenangan menerbitkan alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut UUD, yang dijabarkan dalam UU BI dan UU Mata Uang," kata Perry.
Perry mengakui penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah.
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama.
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya
- Gandeng ASDP, BI Perkuat Distribusi Rupiah sampai ke Pelosok Negeri