Bank Indonesia Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tahapan perancangan serta rencana pengedaran mata uang digital ini sedang dalam proses pembahasan.
"Dalam konteks itu, BI merencanakan menerbitkan central bank digital, digital currency rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Perry.
Perry memastikan pemanfaatan dan penggunaan mata uang digital ini nantinya hampir serupa dengan uang kertas maupun uang berbasis debit maupun kredit.
Saat ini, sebagai pemegang amanah dalam pengelolaan uang rupiah BI sedang mengkaji pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial maupun sistem pembayaran menggunakan mata uang digital.
Selain itu, bank sentral ikut mempertimbangkan teknologi mata uang digital yang akan dipergunakan berkaca dari pengalaman bank sentral negara-negara lain termasuk perumusan platform yang akan digunakan.
"BI melakukan ini karena mempunyai kewenangan menerbitkan alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut UUD, yang dijabarkan dalam UU BI dan UU Mata Uang," kata Perry.
Perry mengakui penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang mewabah.
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang telah diwacanakan sejak lama.
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru