Bank Indonesia Batasi Asing Dalam Sistem Pembayaran

jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia bersikap tegas terkait penyelenggaraan sistem pembayaran oleh asing.
Bank sentral membatasi dominasi asing dalam usaha penyelenggaraan sistem pembayaran.
Pembatasan itu secara tegas berlaku untuk kliring, principal, switching, dompet elektronik.
Termasuk juga perusahaan penyedia kartu, ATM, EDC, dan data center.
Selanjutnya, bank sentral akan fokus mengembangkan dan mendorong sistem pembayaran efisien memakai teknologi.
Pasalnya, inovasi dalam sistem pembayaran belakangan ini membuat aksi kejahatan dunia digital makin marak.
Karena itu, faktor keamanan transaksi pembayaran dan perlindungan konsumen menjadi fokus utama BI dalam menetapkan kebijakan.
Itu penting sebab selanjutnya perang bukan dalam bentuk fisik namun dalam bentuk cyber.
JAKARTA – Bank Indonesia bersikap tegas terkait penyelenggaraan sistem pembayaran oleh asing. Bank sentral membatasi dominasi asing dalam usaha
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT