Bank Indonesia Beberkan Penyebab Aktivitas Pasar Sekuritisasi Belum Berkembang
Menurut Destry, pasar sekuritisasi adalah aset yang berkembang dan dinilai akan dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemulihan ekonomi ke depan.
Hal itu, menurut dia, termasuk untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pembiayaan UMKM.
"Di samping menjadi sumber pembiayaan, instrumen sekuritisasi aset juga dapat menjadi alternatif outlet investasi yang menarik bagi investor," papar Destry.
Sejauh ini, kata dia, sekuritisasi aset yang telah ada di pasar keuangan domestik adalah KIK EBA dan EBA-SP yang sudah diterima baik oleh pasar.
Destry juga mengatakn, hal tersebut tidak terlepas dari manfaat yang diperoleh melalui sekuritisasi.
"Aset yang selama ini tidak likuid dapat menjadi likuid, keperluan dana perusahaan dapat terpenuhi tanpa mengakibatkan kenaikan rasio utang perusahaan, dan perusahaan tidak harus melakukan penjualan atas aset yang dimilikinya," beber dia.
Sementara investor, ungkap Destry, juga mendapatkan keuntungan dengan membeli KIK EBA maupun EBA SP dengan risiko yang lebih rendah karena memiliki underlying asset.
Dia menambahkan pengembangan pasar sekuritisasi juga bermanfaat tidak hanya untuk pembiayaan jangka pendek, tapi juga bisa untuk membiayai kebutuhan jangka panjang.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, saat ini aktivitas di pasar sekuritisasi aset di Indonesia belum berkembang.
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi