Bank Indonesia Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur.
Saat ini dinilai momen yang paling tepat bagi daerah untuk menerbitkan surat utang.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, belum banyak daerah yang memahami penerbitan obligasi.
Termasuk langkah-langkah untuk menerbitkan obligasi. Padahal, municipal bonds sudah diatur dalam PMK No 147 Tahun 2006.
”Kami melihat kurangnya pemahaman di tataran pemerintah daerah dan DPRD. Ada kesan, kok ngutang?” kata Mirza di sela-sela seminar pembiayaan ekonomi daerah dengan surat berharga di Surabaya kemarin (24/11).
Berbeda dengan daerah, pemerintah pusat terbiasa dengan surat berharga negara sejak kali pertama menerbitkan obligasi pada 1998. Saat ini pemerintah adalah penerbit obligasi terbesar di Indonesia.
”Meski demikian, utang pemerintah juga dibatasi. Tidak boleh lebih dari 60 persen untuk produk domestik bruto. Defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari PDB,” lanjutnya.
Nah, bagaimana dengan pemerintah daerah? Dia menilai, pemerintah daerah harus sudah siap menerbitkan obligasi.
SURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur. Saat
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru