Bank Indonesia Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Termasuk menghadapi konsekuensi dari penerbitan obligasi. ”Yakni, harus transparan, akuntabel, dan menerapkan good governance.”
Peluang daerah untuk menerbitkan obligasi sangat terbuka karena bisa mendapatkan pembiayaan jangka panjang dengan bunga lebih rendah dari bunga bank.
Kendalanya, tenor obligasi tidak boleh lebih dari satu periode pemerintahan atau kurang dari lima tahun.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan, kebijakan BI yang terus mendorong penurunan suku bunga hingga 150 basis point berdampak pada yield (imbal hasil) obligasi yang terus turun. Selain itu, inflasi sedang rendah.
”Jadi, sekarang adalah momen yang tepat untuk menerbitkan obligasi daerah,” paparnya.
Sejumlah daerah sudah berminat menerbitkan obligasi. Termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Bahkan, Pemprov DKI telah mendapat persetujuan prinsip penerbitan obligasi dari menteri keuangan. Namun, hingga kini, hal itu belum terealisasi karena faktor politik.
Chief Economist Danareksa Khalil Rowter menilai, demand terhadap obligasi daerah bisa mencapai Rp 28 triliun. Peminat utamanya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dana pensiun.
SURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur. Saat
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni