Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya...

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Ini Alasannya...
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (25/5).

Perry Warjiyo juga memastikan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk memperkuat pemulihan ekonomi lebih lanjut.

"BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen," ungkap Perry.

Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama dua RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret serta 19-20 April 2021.

BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.

Dengan keputusan tersebut, maka total selama 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.

Pengamat pasar sekaligus Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebutkan langkah BI memberikan dampak baik pada kurs rupiah pada perdagangan Selasa sore (25/5).

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News